Muktamar ke-3 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang diselenggarakan pada tanggal 8-11 Syawwal 1437 Hijriyah, bertepatan dengan 13-16 Juli 2016 Masehi, bertempat di Kota Surakarta, telah menghasilkan 6 keputusan, sebagai berikut:
A. Hasil Pemilihan Anggota (Pimpinan) Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan periode 2016 – 2021:
- Muchdi Purwoprandjono
- Bambang Soemedhi
- Uun Harun Syamsuddin
- Abdul Rasyid Wasyim
- Muchsinun
- Bazzar Marzuqie
- Abdul Djalil Thahir
- Endra Widyarsono
- Choirun Nisa’
- Moeslimin
- Muchammad Adji Subur
- Hadjam Murusdi
- Zairin
- Asep Djadjuli
- Saiful Azhar Aziz
Dan menetapkan Ramanda Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan periode 2016 – 2021.
B. Menerima Laporan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan periode 2010-2015;
C. Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan;
D. Mengesahkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan;
E. Mengesahkan Program Kerja Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan periode 2016 – 2021;
F. Menerima Prasaran yang diajukan oleh Anggota Muktamar ke-3 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan tentang Rekomendasi.
Hasil Muktamar tersebut kami sahkan melalui Surat Keputusan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan nomor 104/SK-Kwarpus/A/VII/2016. Berdasarkan Rapat 15 terpilih Anggota (Pimpinan) Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pada tanggal 25 Syawwal 1437 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 30 Juli 2016 Masehi, kami menambah dua (2) Anggota bernama Ramanda Wachid Achmadi dan Ramanda Darul Arief. Setelah itu kami ajukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah surat permohonan pengesahan hasil Muktamar dengan nomor 068/Kwarpus/I/VII/2016, yang kami lampirkan satu bendel laporan pelaksanaan Muktamar ke-3.
Pada tanggal 21 Dzulqo’dah 1437 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 24 Agustus 2016 Masehi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengesahkan keputusan Muktamar ke-3 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan melalui Surat Keputusan nomor 184/KEP/I.0/B/2016 dan memerintahkan kami untuk mentanfidzkan Keputusan Muktamar tersebut dan memimpin, membimbing, serta mengendalikan pelaksanaannya. Berdasarkan itu, pada tanggal 29 Dzulqo’dah 1437 hijriyah, bertepatan dengan tanggal 1 September 2016 Masehi, kami mengeluarkan Surat Keputusan nomor 001/SK-Kwarpus/A/IX/2016 tentang Tanfidz Keputusan Muktamar ke-3 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. Setelah itu kami mengirimkan Buku Tanfidz Muktamar ke-3 HW, AD ART HW dan Pedoman Organisasi HW ke seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Kwartir Wilayah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di Indonesia.
Kami dilantik oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 21 Dzulhijjah 1437 Hijriyah, bertepatan dengan hari Jum’at tanggal 23 September 2016 Masehi di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.
Berikut 17 Pimpinan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan periode 2016-2021:
- Muchdi Purwoprandjono Ketua Umum
- Uun Harun Syamsuddin Ketua
- Abdul Rasyid Wasyim Ketua
- Moeslimin Ketua
- Hadjam Murusdi Ketua
- Muchammad Adji Subur Ketua
- Bambang Soemedhi Ketua
- Muchsinun Ketua
- Abdul Djalil Thahir Ketua
- Muhammad Zairin Bakrie Ketua
- Asep Djadjuli Ketua
- Choirun Nisa’ Ketua
- Bazzar Marzuqie Sekretaris Umum
- Saiful Azhar Aziz Sekretaris
- Endra Widyarsono Bendahara Umum
- Wachid Achmadi Bendahara
- Darul Arief Bendahara