PENGKADERAN MUHAMMADIYAH MELALUI
GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Oleh : Ramanda Uun Harun Syamsuddin
Disampaikan pada Seminar Regional Kepanduan di Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Sabtu, 7 Rabiul Awwal 1437 H/19 Desember 2015 M
Pengantar
Kepanduan (Scouting) adalah :
- Pendidikan untuk hidup (education for life)
- Pergerakan bagi generasi muda (a movement for youth)
- International
- Terbuka untuk umum (open to all)
- Kesenangan/kegembiraan/permainan yang menbandung maksud dan tujuan tertentu (fun with a purpose)
- Tantangan /tanggung jawab bagi orang dewasa (challenge for adult)
- Suka rela (voluntary)
- Bukan partai/bagian dari pattai politik (non political)
- Bukan bagian pemerintah (non government)
World Organization of the Scout Movement (WOSM)
Mengapa HW dibangkitkan kembali ?
- Amanat Tanwir Muhammadiyah tahun 1998 di Disemarang
- Muhammadiyah kehilangan lembaga pendidikan di luar pendidikan formal (selama 39 tahun)
- Muhammadiyah kekurangan kader ideologis praktis
- Gangguan dan ancaman terhadap generasi muda semakin banyak serta meningkat
- Mana Landasan Berpijak ?
- Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/ 1999 tentang Kebangkitan Kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah
- Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, Jawa Timur
- Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.10/KEP/1.0/B/2003 tentang Penyempurnaan Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tentang kebangkitan kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah
Mana Landasan Geraknya?
- Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.VI-B/1.a/58/2000 yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia, tentang Pembentukan Kwartir Wilayah, Daerah, Cabang HW
- Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.81/KEP/1.0/B/2001 tentang Tanfidz Keputusan Rapat Kerja Nasional Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhmmadiyah.
- Surat Keputusan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 40/KEP-MPDM-PPM/I.4/F/2001 tentang Tanfidz Keputusan Rapat kerja Nasional Pendidikan Muhammadiyah Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Surat Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.128/KEP/1.4/2008 tentang Panduan Pembinaan Organisasi Otonom (ORTOM) di Sekolah Muhammadiyah.
- Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 551/I.0/B/2010 yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah diseluruh Indonesia tentang Pembentukan HW.
- Nota Kesepahaman (MoU) antara Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammdiyah dengan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan tentang Pembinaan dan Pengembangan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di Lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah No. 168/1.3/D/2015 dan No. 494/Kwarpus/1/III/2015
Kedudukan dan Fungsi HW dalam Muhammadiyah adalah:
- Sebagai ORTOM (Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 1999) di Bandung
- Sebagai salah satu wadah pembinaan kader persyarikatan yang efektif
Adapun Fungsinya:
- Menyusun sistem perkaderan.
- Menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi peserta didik dan orang dewasa.
Sistem Pengkaderan HW
- Prinsip Dasar
- Perwujudan Aqidah Tauhid
- Pembinaan Akhlaq Mulia
- Penguatan Janji dan Undang-Undang HW
- Metode
- Pengelompokan peserta didik dalam bentuk regu
- Kegiatan di alam terbuka
- Kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang
- Kenaikan tingkat dan tanda kecakapan
- Satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putra dann putri
- Tidak berorientasi dengan partai politik atau golongan tertentu
- Karakteristik Pandu HW
- Amanah dan menjunjung tinggi agama
- Teguh hati sebagai baja
- Menjalankan kewajiban dengan sopan serta perwira
- Merakyat
- Sedikit bicara banyak bekerja
(isi Mars Hizbul Wathan)
- Bangkit dan melangkah (berkemajuan)
- Pembela tanah air
- Kader pemimpin bangsa
- Berlomba dalam kebajikan
- Pantang surut
- Membina insan yang berakhlaq mulia
- Beriman dan bertaqwa
- Berbakti demi nusa dan bangsa, masyarakat sejahtera
- Menepati janji
- Ikhlas beramal
- Dengan celupan Quran dan Hadits
(6-10 isi Hymne HW)
- Apa yang harus kita lakukan terhadap keputusan Persyarikatan?
- Menyambut seruannya ( Q.S.8 : 24)
- Sami’na wa atha’na (Q.S. 24: 51-52), lagu Sang Surya
- Berteguh hati dan selalu mengingat Allah (Q.S. 8:45)
- Khatimah
- Sejarah telah mencatat keberhasilan HW melahirkan kader bangsa, umat, dan persyarikatan yang unggul.
- Pendidikan dan kegiatan di alam terbuka lebih mendekatkan diri kepada Maha Pencipta dan menjadi “ulul albab” (Q.S. 3: 190-194)
- Kelambatan membangkitkan HW harus khawatir akan dibenci oleh Allah (Q.S.61: 3) dan tidak menghidupkan Muhammadiyah.
- Sekali jalan itu kita pilih, pantang kita surut.
Nasrun minallahi wa fathun qarib
Fastabiqul Khairat!