Jumat, April 26, 2024
BerandaKHAZANAHPeran dan Tanggungjawab Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Peran dan Tanggungjawab Perguruan Tinggi Muhammadiyah

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PTM DALAM MENGEMBANGKAN

GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN

Oleh: Ramanda Uun Harun Syamsuddin

BENTUK – BENTUK KEGIATAN

(Nota Kesepahaman Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan) nomor 168/I.3/D/2015 dan nomor 494/Kwarpus/I/III/2015 tanggal 27 Juni 2015

  1. Pembentukan dan menumbuhkembangkan organisasi, manajemen, dan kepemimpinan
  2. Pembentukan karakter mahasiswa melalui aktifitas kepanduan HW sebagai calon sarjana, kader persyarikatan, umat dan bangsa
  3. Menghasilka calon pendidik, pelatih HW yang memiliki kompetensi merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi atau menilai proses belajar – mengajar
  4. Melakukan penelitian, diskusi, simposium, seminar, lokakarya, dan ekspedisi
  5. Amal shalih kepada masyarakat, dakwah bil lisan dan bil hal
  1. SUMBER DAYA MANUSIA

Menyiapkan sumber daya manusia yang :

  1. Kuat dzikir dan fikir
  2. Menyambut seruan Allah
  3. Mengikuti sunnatullah
  4. Bersikap sami’na wa atha’na terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya
  5. Sabar, waspada dan tawakkal kepada Allah
  • SARANA PRASARANA
  1. Sarana
  2. Menyiapkan alat – alat yang fleksibel penggunaannya
  3. Alat trasportasi, komunikasi, tenda, pioneering dll
  4. Prasarana
  5. Kantor
  6. Bumi Perkemahan
  7. Hutan Lindung
  8. Perpustakaan
  1. LABORATORIUM
  2. Ekonomi Kreatif
  3. Pengobatan Herbal
  4. Apotik Hidup
  5. Energi baru terbarukan
  6. Bengkel kerja
  7. Media komunikasi
  8. Pertolongan pertama (gawat darurat, kerumah tanggaan, menghindari penyakit masyarakat)
Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor