Bogor, Hizbul Wathan Kafilah AR Fachruddin STKIP Muhammadiyah Bogor mengadakan Dakwah Kajian Islam yang dilaksanakan pada hari Sabtu (22/01/22).
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja bidang Kehidupan Islami yang bertujuan untuk menambah wawasan serta keimanan para kader Hizbul Wathan sesuai dengan temanya yaitu “Metamorfosa Iman Dengan Mengenal penyakit TBC (tahayul, bid’ah, churofat)”.
Selain dihadiri oleh anggota Kafilah AR Fachruddin, kami juga mengundang Dewan Kerabat Pasukan MA Mu’allimien Muhammadiyah Bogor untuk mengikuti kajian bersama. Kajian ini juga disiarkan secara langsung melalui instagram Hizbul Wathan STKIP Muhammadiyah Bogor.
Kajian ini di isi oleh pemateri yang sekaligus merupakan sekretaris Qobilah HW AR Fachruddin, Ramanda Mad Rois. Beliau menjabarkan tentang pemahaman dan ilmu baru mengenai TBC khususnya tentang Bid’ah. Muhammadiyah sejak dulu telah berjuang memberikan pembaharuan(Tajdid) dan memberantas TBC yang telah mengakar di masyarakat. Tajdid dalam Muhammadiyah memiliki 2 fungsi, yakni purifikasi dalam hal akidah dan ibadah mahdah dan dinamisasi dalam ibadah mahdah dan muamalah duniawiyah.
Bid’ah sendiri menurut Imam Asy Syathibi adalah sebuah cara dalam agama yang dibuat, di mana cara tersebut menyerupai syariah, dan dimaksudkan dari mengerjakannya adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT. Adapun jika ada hal baru namun ada justifikasi dengan dalil maka hal baru tersebut bukanlah bid’ah. Ucap Ramanda Mad Rois.
Setelah penyampaian materi dibuka sesi diskusi untuk para peserta. Pertanyaan pertama di sampaikan oleh Ayunda Mawadah dari Kafilah AR Fachruddin, yaitu tentang perbedaan pendapat dalam berrumah tangga. Bagaimana agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memicu keributan didalam berumah tangga. Ramanda Rois menjawab bahwasannya Sangat penting bermusyawarah untuk mencapai kedamaian dalam berkeluarga pungkas Ramanda Mad Rois.
Pertanyaan kedua mengenai hal lumrah, apakah boleh mengusap wajah ketika solat dan selesai sholat Ramanda? yang di tanyakan langsung oleh Rakanda Rizki dari Dewan Kerabat Putera Mu’allimien Bogor. Ramanda pun menjelaskan bahwasanya sholat adalah perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, yang artinya boleh mengusap wajah setelah solat ada pun diperbolehkan ketika sholat, asalkan dengan meyakini bahwa hal tersebut bukanlah bagian dari sholat.
Dan untuk pertanyaan terakhir, yaitu bagaimana cara menyikapi dan memberitahu tabiat keluarga yang masih kental dengan bid’ah, tanya Ayunda Lena Utari selaku Ketua Kafilah Putri AR Fachruddin.
Dengan lantangnya Ramanda Rois pun menjawab, diusahakan untuk menghindari argumentasi dan menolak secara baik-baik, tidak dengan menyentak atau hal hal yang dilanggar, insya Allah bisa diterima baik oleh keluarga juga.
Kajian ini berjalan dengan baik dan kondusif, para peserta tertarik dengan materi kali ini. Melalui kajian ini peserta memperoleh ilmu baru yang dapat diterapkan dalam keseharian dan juga meningkatkan keimanan serta menghargai adanya perbedaan. Semoga diadakannya program kajian seperti ini dapat menyebarluaskan makna positif keislaman. Aamiin. (Fahira Irbah)