Minggu, April 21, 2024
BerandaKABAR HWJambore Pandu Tua Mempererat Persatuan Kepanduan di Indonesia

Jambore Pandu Tua Mempererat Persatuan Kepanduan di Indonesia

HIZBULWATHAN.OR.ID, Yogyakarta : R. Darmanto Djojodibroto menyampaikan buah pemikirannya dalam rangka menyongsong Jambore Pandu Tua 2021 di Yogyakarta :

  1. Pemikiran tentang Jambore Pandu Tua timbul pada benak para orang dewasa yang waktu remajanya pernah menjadi anggota kepanduan. Para eks anggota kepanduan tadi yakin sekali bahwa pengalaman dalam kepanduan ikut mengambil bagian dalam pembentukan kepribadiannya. Ajaran di kepanduan mengutamakan kejujuran. Jujur kepada siapapun dan juga kepada diri sendiri (tidak menipu diri sendiri). Berdasar kejujuran tadi, ajaran kebaikan yang lain dijalankan. Ajaran kebaikan lain yang dimaksud antara lain adalah taat kepada janji dan kesaksian.

Sebagai contohnya: Seorang yang bersaksi bahwa “Tiada Tuhan selain Allah dan berniat untuk taqwa kepada ALLAH” hanya dia sendiri yang tahu apakah ketaqwaannya kepada ALLAH benar-benar taqwa. Tidak seorangpun bisa menilai ketaqwaan seseorang, hanya dirinya sendiri yang tahu. Nah, di kepanduan diajarkan pada Undang-Undang Pandu # 1 berbunyi “Kehormatan Pandu Itu dapat dipercaya”. Dapat dipercaya itu adalah berlaku jujur; jujur kepada siapapun juga kepada diri sendiri.

  1. Setelah tidak dimungkinkan terus ikut memandu seperti saat remaja, eks anggota kepanduan tetap ingat kebahagiaannya ketika menjadi pandu. Waktu itu organisasi kepanduan mengikuti petunjuk yang dicontohkan oleh penemunya yaitu Lord Baden-Powell of Gilwell. Kita dibebaskan memilih corak kacu leher kelompok masing-masing, memilih organisasi apa saja, namun ditekankan bahwa walau berbeda-beda kepanduan itu tetap satu. Undang-Undang Pandu # 4 berbunyi “Pandu itu sahabat sesama manusia dan saudara bagi tiap-tiap pandu”.

III. Ketika ingat bahwa ada bermacam-macam organisasi kepanduan tetapi bertujuan sama, terbersit pada pikiran bagaimana kalau eks pandu berkumpul lagi, untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan di kepanduan dahulu itu benar tidak ada yang salah, berbeda organisasi bukan berarti mengkotak-kotakkan bangsa. Kesalahan adalah pada Ketetapan MPRS No II/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama 1961-1969; Pasal 741 Lampiran C (saran) ayat 8: Kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden-Powell. Saran MPRS ini dilaksanakan/dilakukan oleh Pemerintah RI, kepanduan dibubarkan dibentuk penggantinya Pramuka.

Untuk membentuk Pramuka diterbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.238 TAHUN 1961. Konsideran Surat Keputusan antara lain menyebut perlunya pemuda Indonesia dididik menjadi warganegara yang berkepribadian dan berwatak luhur. Namun pada pada keputusannya menetapkan antara lain berbunyi:

  • Di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan Gerakan Pramuka dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada lampiran surat keputusan ini, adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan.
  • Badan-badan lain yang sama sifatnya atau menyerupai perkumpulan Gerakan Pramuka dilarang adanya.

Kedua narasi keputusan tersebut di atas jelas sifatnya otoritarianisme yaitu “Hanya boleh ada satu organisasi, Anggaran Dasarnya pun dibuatkan oleh Pemerintah”. Yang menjadi pertanyaan adalah “Bagaimana mungkin suatu organisasi ditugasi membentuk warganegara yang berwatak luhur tetapi kepribadiannya dikekang, tidak diberi kesempatan membuat anggaran organisasi. Memilih kacu leher saja harus dipilihkan oleh Pemerintah”.

Coba kita bayangkan bila di keramaian jalan yang kita dapati hanya ada satu macam merek mobil, misal Toyota Kijang semua, tanpa ada merek lainnya; bandingkan dengan bila ada Datsun, Mercedez, Esemka, Isuzu, Ford, Hino, Volvo, Rolls Royce, Buick, Wuling, BMW, AUDI, Jaguar dan lain-lain.

  1. Hasil dari otoritarianisme yang diajarkan sejak 60 tahun yang lalu melekat pada karakter sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini. Pada tahun-tahun itu semua pegawai negeri tidak boleh masuk partai hanya boleh masuk grup sekretariat bersama beberapa organisasi. Sekretariat bersama ini ternyata juga suatu partai.

Karakter yang dihasilkan oleh pendidikan yang didasari otoritarianisme tadi kita panen sekarang ini yaitu banyaknya pejabat menjadi narapidana. Ketua DPR, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua MPR, Menteri Kabinet, Gubernur, Bupati, Walikota menjadi narapidana korupsi?

Sekarang ini saatnya untuk menghilangkan pengaruh otoritarianisme, mengikis kebiasaan memilah-milah masyarakat tanpa dasar jelas. Kebiasaan menyebut kontrarevolusi, anti nekolim diteruskan sampai sekarang menjadi anti Pancasila, anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika, Kecebong, Kampret, Kadrun. Masyarakat Natuna yang takut ketika dijadikan lokalisasi karantina Covid-19 pada awal Maret 2020 diberi stigma anti NKRI, anti Pancasila, anti Bhinneka Tunggal Ika; apa dasar penggolongan tadi terhadap masyarakat Natuna ini?

  1. Mengingat hal IV diatas terpikir bagaimana cara mengatasi penyimpangan karakter yang melenceng. Masyarakat menjadi chauvinist, orang tidak ada niat buruk dituduh anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika. Anti Pancasila. Kita harus sadar bahwa karakter demikian harus segera diatasi diluruskan disesuaikan menjadi karakter asli kita bangsa Indonesia sebelum tahun 1961.
  2. Dengan adanya Jambore Pandu Tua masyarakat akan tahu bahwa adanya Kepanduan itu lebih baik dibandingkan dengan tidak adanya kepanduan. Masyarakat akan tahu bahwa walau organisasi kepanduan itu bermacam namun tetap bisa akrab, sebab “Pandu itu sahabat sesama manusiia dan saudara bagi tiap-tiap pandu”.

Bukti keakraban para eks anggota kepanduan adalah dilaksanakannya pertemuan seperti tampak pada potret:

  1. Memperingati 50 tahun keikutsertaan pandu Indonesia dalam Jambore Pandu Sedunia 1959
  2. Jambore MamPrat di rumah Kiai Salahuddin Wahid
  3. Jambore Pandu Tua 2019 di Bandung

Apabila ALLAH mengizinkan akan dilaksanakan Jambore Pandu Tua 2021 di Yogyakarta.

CATATAN:

JPT 2019 Bandung terlaksana berkat kerja ikhlas eks anggota Pramuka Bandung 19 & 20.

Suasana tenteram meliputi atmosfir JPT 2019, berbeda-beda namun tetap satu.

Marilah kita teruskan keakraban pada JPT 2019 di Bandung ke JPT 2021 di Yogyakarta untuk contoh kepada Anak-Cucu

Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor