Kamis, April 18, 2024
BerandaKABAR HWKwartir Pusat HW Menyelenggarakan Tanwir ke-1 pada tanggal 28-30 Juni di Yogyakarta

Kwartir Pusat HW Menyelenggarakan Tanwir ke-1 pada tanggal 28-30 Juni di Yogyakarta

www.hizbulwathan.or.id – Yogyakarta: “Setelah kami ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana Tanwir ke-1 HW, kami melakukan beberapa kali koordinasi yang menghasilkan persiapan Tanwir yang telah disepakati bertempat di LPMP Kalasan, Sleman, D.I. Yogyakarta” tutur Ramanda Hadjam. Kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, Tanwir kali ini diselenggarakan pada tanggal 28-30 Juni 2018. Adapun yang menghadiri Sidang Tanwir terdapat tiga katagori, pertama disebut sebagai Anggota Tanwir, kedua disebut sebagai Peserta Tanwir dan Ketiga disebut sebagai Peninjau. Anggota Tanwir terdiri dari Pimpinan Kwartir Pusat, Ketua Kwartir Wilayah atau penggantinya yan telah disahkan oleh Kwartir Pusat, Wakil Kwartir Wilayah dua orang, sedangkan Peserta Tanwir terdiri dari Ketua Bidang/Urusan Kwartir Pusat, serta Peninjau dua orang yang berasal dari Kwartir Wilayah.

Dalam kurun waktu 19 (sembilan belas) tahun sejak Deklarasi Kebangkitan dan “pengesahan” status baru sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan meraih kemajuan amat pesat dan meraja, baik pada sisi kuantitas maupun kualitas. Pendidikan dan latihan yang diselenggarakan terus menerus dan berkelanjutan, menghasilkan “Pelatih Nasional” (Ahli Pandu) pada semua jenjang (Pelatihan Jaya Melati I – II dan Pelatihan Jaya Matahari I – II) serta kader pengelola Kwartir yang siap beramal keluaran Pelatihan Jaya Pertiwi.

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sekarang sudah besar dan akan terus membesar, seiring dengan semakin tingginya mobilitas social hierarchisvertical dan horizontal geografis-fungsional. Ini berarti semakin kompleks problematika kehidupan sosial (pandu) semakin bertambahnya varian tuntutan-tuntutan baru yang harus diselesaikan. Oleh sebab itu memelihara dan merawat, memperbaiki dan menguatkan struktur organisasi adalah kewajiban mendesak yang harus segera dikerjakan sekarang. Termasuk di dalamnya, memperbaiki dan merawat jaringan sosial yang mengalami keausan, serta menegakkan dan menjaga kultur pandu HW: “HW itu dapat dipercaya, melaksanakan kewajiban dengan sopan serta perwira, dan sedikit bicara banyak bekerja”. Maka pelaksanaan kewajiban kita yang urgen menjelang usia 1 Abad HW di Bulan Desember tahun 2018 adalah menata kembali struktur, memperkuat peranti yang belum dapat difungsikan secara optimal. Satu diantara peranti struktural yang harus diperkuat itu adalah “TANWIR”. Tanwir harus “meletak” kokoh dan kukuh supaya bisa berfungsi optimal.

Tentang Tanwir: Padvinder Moehammadijah adalah nama Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pada awal didirikannya pada tahun 1918. Bahwa Hizbul Wathan (HW) adalah “Muhammadiyah dikukuhkan ke dalam bait syair Mars HW: Hizbul Wathan Muhammadiyah”. Oleh sebab itu segala peranti organisasi HW merujuk dan tunduk pada norma (qaidah) yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

Sudah menjadi kewajiban kita semua agar memahami sejarah perkembangan Majlis Tanwir Muhammadiyah tidak hanya tekstual-tapi juga kontekstual, kemudian mengikutinya secara sungguh-sungguh benar dan rela-hati.

Ketulusan beramal kebajikan adalah kunci keberhasilan, walaupun hanya sedikit riwayat perkembangan Tanwir yang akan kami sampaikan, diharapkan dapat mengingatkan kembali para anggota Tanwir Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan “lama” dan akan menjadikan maklum bagi anggota tanwir “baru”. Sehingga dengan demikian, seluruh anggota lama dan baru dapat menyesuaikan fikiran dan pendapat- pendapat dengan kedudukan, tugas dan kewajiban anggota Tanwir. Sedikit dari catatan sejarah perkembangan Tanwir Muhammadiyah dimaksud, sebagai berikut:

  • Hasil kongres setengah abad (1936) menyebutkan: “Majlis Tanwir wajib menjaga jalannya Persyarikatan Muhammadiyah dan kemajuan agama Islam sehingga tidak terhambat oleh peraturan apapun.” Jiwa dari rumusan keputusan ini adalah bahwa Majlis Tanwir tetap menjalankan “fungsi” menghadapi rintangan berupa peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah jajahan (penjajah).
  • Hasil kongres ke-28 di Medan 1939 merumuskan: “Kongres menyerahkan kepada majlis Tanwir tentang mengikhtiarkan hilangnya rintangan bagi jalannya Muhammadiyah akibat adanya ordonantie hak bersidang dan berkumpul”. Kita semua dapat membayangkan betapa luas dan beratnya beban tugas yang dipikulkan ke atas pundak majlis Tanwir, melepaskan dan menghilangkan peraturan (ordonantie) yang membelenggu Muhammadiyah dan Hizbul wathan yang sedang berjuang kemerdekaan bangsanya dari penindasan dan penjajahan.
  • Dalam suasana kegentingan Internasional Perang Asia Timur Raya, Majlis Tanwir memanggil sidang di Surabaya pada tanggal 22 – 24 Mei tahun 1941 dengan agenda: “Bagaimana andaikata benar – benar Perang pasifik itu pecah”. Dari sebanyak sepuluh keputusan penting, ada satu keputusan kunci untuk mengawal kelangsungan hidup Muhammadiyah, yaitu: “Andaikata pecah perang sehingga antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan daerah – daerah terputus, maka Pimpinan Pusat SaMuhammadiyah menyerahkan dan mengamanatkan Muhammadiyah kepada para konsul yang berlaku sebagai Hoofdbestuur. Sdr. AR Sutan Mansur untuk Sumatera, Alm. G. M. Hasan Tjorong untuk Borneo (Kalimantan) dan Daeng Muntu untuk Celebes (Sulawesi).
  • Dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 1953 di Purwokerto telah memutuskan bahwa: Tanwir adalah sidang yang tertinggi dalam Muhammadiyah dalam waktu tidak ada Muktamar”. Rumusan keputusan ini menjadi jelas bahwa Tanwir melaksanakan “fungsi” Muktamar diantara dua masa Muktamar. Pengalaman sejarah perjalanan Tanwir yang sering berganti – ganti, sehingga mereduksi nilai-nilai keputusan Majlis Tanwir itu sendiri. Oleh sebab itulah sidang Majlis Tanwir di Yogyakarta tahun 1954 merumuskan “peneguhan” Tanwir: “bahwa anggota Majlis Tanwir harus dengan atas nama Anggota Tanwir, tidak boleh sembarang utusan, merupakan Anggota Tetap.

Dalam Tanwir kali ini akan menampilkan Sarasehan Kebangsaan pada Kamis 28 Juni 2018 pukul 19.30-22.30 yang direncanakan akan menjadi narasumber Prof. Syafii Maarif, Ir. H. Teguh Sudirman (Putra Alm Panglima Besar Jenderal Soedirman), Drs. Afnan Hadikusuma (DPD RI). Dan pembukaan Tanwir akan dimulai hari Jum’at 29 Juni 2018 pukul 08.00-11.00 yang akan menampilkan Konfigurasi Drumben HW, dan Sambutan oleh Ketua Umum Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Ramanda Mayjend (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono, serta insya Allah Tanwir akan dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ramanda Dr. H. Haedar Nashir.

Setelah pembukaan akan ada dua ceramah, yang pertama insya Allah akan disampaikan oleh Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Ir. Tedy Rizalihadi, ST dengan judul “Membentuk Karakter Bela Negara” dan ceramah kedua oleh Bupati Gunungkidul Ibunda Hj Badingah, S.Sos, dengan judul “Membentuk Karakter Kepemimpinan Nasional”.

Kegiatan selanjutnya sidang-sidang, dan juga akan ada pemaparan persiapan Silaturrahim Nasional 1 Abad HW dalam rangka memperingati usia 100 tahun HW dan peninjauan lokasi Silatnas di Lapangan Terbang Gading Gunungkidul.

Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor