Jumat, Maret 22, 2024
BerandaUncategorizedRamanda Misriandi : "Pengamalan UU HW Nomor 3"

Ramanda Misriandi : “Pengamalan UU HW Nomor 3”

Mari kita simak Kultum Ramanda Misriandi Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Jakarta berikut ini, jangan lupa tonton terus video-video menarik di channel youtube : Kwartir Pusat Hizbul Wathan

Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor