Jumat, Maret 22, 2024
BerandaBERITA PERSYARIKATANKasus Covid-19 Meningkat, MCCC DIY Tarik Rem Darurat

Kasus Covid-19 Meningkat, MCCC DIY Tarik Rem Darurat

Yogyakarta, 28/06/2021. Perkembangan kasus penularan COVID-19 di DIY sudah semakin mengkhawatirkan. Berdasar data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan DIY pada tanggal 27 Juni 2021, ada sebanyak 830 kasus terkonfirmasi positif (kasus harian), sehingga total akumulasi kasus aktif sebesar 15,41% (atau sebanyak 8.917 kasus aktif), dengan positivity rate sebesar 25,46% serta BOR (Bed Occupancy Rate) total sudah sebesar 85,37%.

Berdasarkan situasi tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) DIY menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur DIY, untuk mengatasi dampak lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

“Kami menilai perlu diambil kebijakan pembatasan sosial berskala DIY yang lebih ketat untuk menekan/menurunkan potensi penularan, diantaranya dengan menekan mobilitas pekerja, maksimalkan skema kerja WFH (Work From Home) bagi semua ASN di DIY dan pekerja sektor formal lain dalam 1 sampai 2 pekan ke depan, kecuali di sektor-sektor vital,” kata Arif Jamali Muis, dari MCCC DIY dalam siaran persnya hari ini.

Selanjutnya, ujar Arif Jamali Muis, menghentikan dan menunda semua kegiatan yang potensial menimbulkan kerumunan tanpa terkecuali, termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan, sampai dengan penularan dapat dikendalikan.

“Kemudian menggelorakan solidaritas dan modal sosial masyarakat, diantaranya aktivasi satgas RT/RW/Dukuh/Desa, disertai sikap sembodo dari Pemerintah dengan tutur atau pelatihan taktis, motivasi, pendampingan satgas komunitas oleh Pemdes/Pemkab dan Pemprov, uwur atau memberi sumberdaya pada komunitas), serta sembur yaitu dengan doa, kebijakan yang kredibel, konsisten, bisa dipercaya,” ujarnya.

Pada sektor hilir, yang meliputi respon kedaruratan dan penanganan medis, Arif Jamali Muis meminta kepada Gubernur untuk memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu.

Arif Jamali Muis juga meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan kebutuhan respon medis berupa APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar, farmasi/obat-obatan, termasuk kebutuhan oksigen medis yang beberapa waktu belakangan ini kebutuhannya meningkat drastis dan sempat langka.

Kepada pemerintah pusat, MCCC DIY melalui Arif Jamali Muis meminta agar segera mencairkan klaim dari Rumah Sakit-Rumah Sakit atas penanganan medis yang sudah dilakukan dalam respon pandemi COVID-19, baik untuk tahun 2020 lalu maupun tahun 2021 ini.

“Sumberdaya berupa cash flow tersebut dibutuhkan oleh Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk pelayanan lebih lanjut,” tegas Arif Jamali Muis.
Arif Jamali Muis juga meminta Gubernur untuk mengajak insan pers/media massa serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bergerak bersama, berkolaborasi memberikan edukasi, komunikasi risiko yang tepat, sahih, dan argumentatif bagi warga masyarakat.

“Itu semua agar terbangun kesadaran bersama untuk mitigasi yang lebih baik dan solid, melawan segala bentuk hoax dan pernyataan-pernyataan yang melemahkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” ungkap Arif Jamali Muis.
Terakhir, Arif Jamali Muis meminta agar program vaksinasi diselenggarakan secara lebih massif, merata, dan berkeadilan dengan melibatkan lebih banyak sumberdaya dan modal sosial yang dimiliki DIY.

“Keberadaan Puskesmas, Polindes, Bidan Desa serta sumberdya medis/kesehatan di Perguruan Tinggi di DIY agar dimobilisasi untuk akselerasi vaksinasi. Kelompok-kelompok rentan seperti difabel, pekerja sektor informal, perlu mendapat afirmasi sebagai kelompok sasaran vaksinasi di DIY,” pungkasnya.(*)

Budi Santoso, S.Psi., M.KM.
Tim Media MCCC PP Muhammadiyah

Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor