Senin, April 22, 2024
BerandaKABAR HWKehadiran Dewan Sughli Sangat Dinantikan, Hizbul Wathan UMBARA Rapatkan Barisan

Kehadiran Dewan Sughli Sangat Dinantikan, Hizbul Wathan UMBARA Rapatkan Barisan

BOGOR – Hizbul Wathan Kafilah Penuntun AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Dewan Sughli (PPDS) Pandu Penghela dan Penuntun Tahun 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kwartir Wilayah Jawa Barat di STIKes Ahmad Dahlan Cirebon Jawa Barat, pada Sabtu-Ahad, 11-12 Februari 2023.

Adapun tema Kegiatan PPDS kali ini adalah “Melatih Keterampilan dalam Kepanduan, serta Mempererat Tali Silaturahmi Pandu Penghela dan Penuntun Se-Jawa Barat”.

Acara PPDS dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai daerah mulai dari Qabilah di sekolah tingkat penghela sampai Qabilah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang mendelegasikan anggota penghela serta penuntun dalam kegiatan tersebut.

Salah satu PTM yang mengikuti kegiatan PPDS ini adalah Universitas Muhammadiyah Bogor Raya dengan mengirimkan empat orang delegasi dari Kafilah Penuntun AR. Fachruddin diantaranya Rakanda Elvin Sumantri, Ayunda Lena Utari, Ayunda Nur Rohilahi Septiani dan Ayunda Maemunah.

Tujuan kegiatan PPDS ialah untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan pengurus Kafilah sehingga mampu melaksanakan tugas organisasi Kepanduan Hizbul Wathan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para pelatih dan pimpinan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menerapkan sistem among dan sistem beregu dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan PPDS turut menghadirkan beberapa pemateri seperti Ramanda Agus Sumri mengisi materi tentang Struktur Organisasi dan Dewan Satuan. Berikutnya Ramanda M. Amin memberikan materi tentang Administrasi Pengelolaan Dewan Sughli.

Kemudian materi tentang Manajemen Perkemahan dari Ramanda Ade Johar. Selanjutnya  materi Kepemimpinan Muhammadiyah dalam Hizbul Wathan disampaikan oleh Ramanda Ratidja sampai pada pembahasan Persiapan Pembentukan Dewan Sughli Wilayah oleh Ramanda Irfan.

Dewan Sughli adalah suatu wadah pembinaan dan kepemimpinan Pandu HW Penghela dan Penuntun di tingkat kwartir beranggotakan Pandu HW Penghela dan Pandu HW Penuntun Puteri Putera dan bersifat kolegial.

Dewan Sughli berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang bertugas membantu kwartir dalam pengelolaan Pandu HW Penghela dan Pandu HW Penuntun.

Banyak peserta yang aktif khususnya peserta dari Kafilah Penuntun AR. Fachruddin UMBARA dan Dewan Sughli Daerah Kabupaten Bogor menjadi contoh terbaik dalam pergerakan HW di Wilayah Jawa Barat.

Pembentukan Dewan Sughli Wilayah Jawa Barat ini sedari dulu sangat dinanti-nantikan khususnya oleh para penuntun di Jawa barat.

“Kami selaku penuntun, generasi muda harus terus mengawal pergerakan HW baik di tingkat Pusat, Wilayah bahkan di tingkat Daerah masing-masing,” kata Ayunda Lena Utari.

“Mengingat langkah para pimpinan HW sangat terbatas, izinkan kami selaku generasi muda sekaligus penerus Ramanda Ibunda menggerakan HW khususnya Dewan Sughli Wilayah ini,” sambungnya.

Purna Tugas Kafilah AR Fachruddin UMBARA ini berharap, nantinya Ramanda dan Ibunda terus mendukung pengembangan Dewan Sughli.

“Semoga Ramanda-Ibunda selalu mensupport langkah kami untuk mengembangkan HW dengan kapabilitas dan kreatifitas yang kami miliki,” tandasnya. (*)

*Penulis Elvin Sumantri

Red
Redhttp://www.hizbulwathan.or.id
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di tingkat Pusat, yang mempunyai struktur organisasi dibawahnya terdiri dari Kwartir Wilayah yang berada ditingkat Propinsi, Kwartir Daerah berada di tingkat Kota/Kabupaten, Kwartir Cabang berada di tingkat Kecamatan dan Qabilah berada di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan (sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi) atau berada di pemukiman warga / tingkat Ranting Muhammadiyah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Lasiman,S.Pd pada Alamat Kantor